DPRD Kaltim Dorong Penyerahan Kewenangan Perbaikan Jalan Nasional ke Pemprov

img

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Banyaknya jalan nasional yang rusak di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan wakil rakyat. DPRD Kaltim menilai, penanganan kerusakan jalan yang lamban dari pemerintah pusat bisa diatasi jika kewenangannya diserahkan ke pemerintah provinsi.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan bahwa langkah tersebut memungkinkan dilakukan, dengan catatan prosedur penyerahan kewenangan dijalankan secara legal dan terbuka. Ia mengatakan, selama ini banyak ruas jalan nasional di Kaltim mengalami kerusakan parah namun belum mendapatkan penanganan maksimal.

“Kalau pusat belum mampu menangani dengan cepat, sebaiknya kewenangan perbaikan diserahkan ke daerah. Kami di provinsi memiliki kesiapan dari sisi anggaran dan pelaksana teknis,” ujarnya saat ditemui pada Senin (5/5/2025).

Menurutnya, kondisi jalan nasional yang rusak bukan hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga berdampak pada efisiensi distribusi logistik dan aktivitas ekonomi. Keterlambatan perbaikan jalan, kata dia, berpotensi memperlambat pengiriman barang antarwilayah serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat bahwa jalan nasional di Kalimantan Timur membentang lebih dari 1.300 kilometer.

Namun, tidak sedikit dari ruas tersebut dalam kondisi tidak layak pakai. Beberapa titik bahkan telah lama dikeluhkan masyarakat karena kerusakannya yang membahayakan pengguna jalan.

Subandi menekankan bahwa wacana pengambilalihan ini tidak dimaksudkan untuk menyalahi kewenangan pusat, melainkan sebagai bentuk solusi alternatif. Dia menilai, jika dikelola daerah, proses perbaikan bisa lebih cepat, efisien, dan melibatkan lebih banyak pelaku usaha lokal.

“Dengan begitu, bukan hanya perbaikannya yang dipercepat, tapi dampak ekonominya juga lebih terasa. Kontraktor daerah bisa terlibat, dan kesempatan kerja pun terbuka,” jelasnya.

Lebih lanjut, DPRD Kaltim juga mendorong adanya evaluasi nasional terkait status jalan-jalan di daerah. Jika ditemukan ketidakseimbangan antara kebutuhan dan respons penanganan, maka pemberian kewenangan ke daerah bisa menjadi pilihan realistis untuk percepatan pembangunan infrastruktur.

“Kami siap jika diberikan tanggung jawab, selama prosedurnya jelas dan legal. Daerah juga ingin jalan-jalan ini segera diperbaiki karena masyarakat yang paling terdampak adalah warga kami sendiri,” tutup Subandi. (ADV )